TIMES PAPUA, MAJALENGKA – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka (Bapenda Majalengka), Jawa Barat, kembali menggelar inovasi layanan keliling bertajuk 'Lapak Rujak Limpung' (Layanan Pajak PBB dan Memburu Pajak Keliling Kampung).
Program ini menyasar wilayah-wilayah pelosok desa, memberikan kemudahan akses bagi warga masyarakat Kabupaten Majalengka, dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kali ini, kegiatan Lapak Rujak Limpung digelar pada Kamis, 3 Juli 2025 berlokasi di Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
Dalam layanan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas pembayaran pajak secara langsung di tempat, tanpa harus pergi ke kantor pelayanan.
Adapun layanan yang disediakan mencakup, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, Pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mutasi dan koreksi data PBB hingga konsultasi PBB dan pajak daerah lainnya.
"Lapak Rujak Limpung ini dalam upaya mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pembayaran pajak daerah," kata Plt Kepala Bapenda Majalengka, Rachmat Gunandar.
Tidak hanya itu, melalui Lapak Rujak Limpung, Bapenda juga aktif melakukan sosialisasi perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang resmi diperpanjang hingga 30 September 2025 mendatang.
Program pemutihan tersebut memberikan ampunan kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak pembayaran. Berupa bebas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan.
"Jadi bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak bertahun-tahun segera manfaatkan program tersebut. Sebab, denda keterlambatan dan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya benar-benar dihapuskan," kata Rachmat.
Lebih jauh Rachmat menjeskan, bahwa Lapak Rujak Limpung merupakan bagian dari inovasi pelayanan jemput bola yang telah terbukti efektif meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada hambatan geografis yang menghalangi masyarakat dalam mengakses layanan pajak," ujar Rachmat Gunandar yang juga diamini Kabid Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Majalengka, Heri Herwandi.
Disamping itu, program ini juga merupakan upaya konkret Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendekatan pelayanan yang inklusif, cepat, dan responsif.
"Melalui kegiatan Lapak Rujak Limpung ini, kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak dapat terus meningkat, sekaligus mendukung keberlangsungan pembangunan daerah," ujar Plt Kepala Bapenda Majalengka. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Lapak Rujak Limpung Bapenda Majalengka Permudah Layanan Pajak hingga Pelosok Desa
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |