https://papua.times.co.id/
Berita

Indonesia Teken Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan di PBB

Senin, 22 September 2025 - 10:58
Indonesia Teken Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan di PBB Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu) Sugiono berbicara pada acara Deklarasi Perlindungan Pekerja Kemanusiaan di North Lawn, Markas Besar PBB di Manhattan, New York, AS, Minggu (21/9/2025). (Foto: ANTARA/Kuntum Riswan)

TIMES PAPUA, JAKARTA – Indonesia menandatangani Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan bersama delapan negara lainnya. Tujuannya melindungi pekerja kemanusiaan sebelum, selama, dan setelah konflik serta menegakkan hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia internasional.

Penandatangan deklarasi tersebut berlangsung di North Lawn, Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, Minggu (22/9/2025).

Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Sugiono hadir bersama para menteri luar negeri dari Australia, Brasil, Kolombia, Jepang, Yordania, Sierra Leone, Swiss, dan Inggris.

“Hari ini kita memiliki sebuah deklarasi yang siap untuk ditandatangani. Namun tanggung jawab kita tidak berhenti pada saat penandatanganan itu. Kita harus berkomitmen untuk pelaksanaannya yang penuh dan efektif,” kata Menlu Sugiono, dikutip dari Antara, Senin (22/9/2025).

Soroti Gugurnya Pekerja Kemanusiaan di Gaza

Sugiono menyoroti maraknya korban jiwa dari kalangan pekerja kemanusiaan, terutama di wilayah konflik seperti Gaza. Ia menyebut lebih dari satu dari setiap 50 anggota staf UNRWA telah kehilangan nyawa, menjadikannya angka tertinggi dalam sejarah PBB.

“Angka-angka ini bukanlah statistik belaka. Setiap personil kemanusiaan yang gugur adalah individu luar biasa yang mengorbankan hidupnya untuk kemanusiaan,” ujarnya.

Sugiono menegaskan bahwa pekerjaan kemanusiaan bukan hanya mulia, tetapi juga penuh risiko. Oleh karena itu, dunia memiliki tanggung jawab kolektif untuk melindungi personil kemanusiaan sekaligus menegakkan hukum internasional.

Dalam pernyataannya, Menlu Sugiono juga menilai bahwa melalui komitmen yang lebih kuat terhadap perdamaian, kerja sama internasional yang lebih dalam, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan, menjadi sebuah kehormatan terbesar yang bisa dunia berikan kepada para personil kemanusiaan yang telah gugur.

“Kita juga harus bekerja bersama untuk memastikan akuntabilitas dan menghentikan impunitas serta standar ganda. Indonesia siap untuk berkontribusi, dan kami berharap Anda akan bergabung bersama kami dalam upaya yang sangat penting ini,” tuturnya.

Empat Langkah Deklarasi

Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan ini merupakan respons terhadap meningkatnya serangan, kekerasan, penahanan sewenang-wenang, serta penyebaran informasi keliru yang menargetkan organisasi kemanusiaan.

Ada empat langkah nyata yang disepakati dalam deklarasi tersebut, yaitu: menghormati dan mematuhi hukum kemanusiaan internasional; akses kemanusiaan; menyelaraskan tindakan; serta akuntabilitas dan keadilan.

Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk Kelompok Pertemanan Perlindungan Personil Kemanusiaan di Jenewa. Kelompok ini menjadi wadah koordinasi advokasi, pertukaran praktik terbaik, dan memperkuat aksi kolektif di tingkat global.(*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Papua just now

Welcome to TIMES Papua

TIMES Papua is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.