https://papua.times.co.id/
Berita

BP Jamsostek Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Non ASN Senilai Rp52 Juta

Sabtu, 05 Oktober 2024 - 17:07
BP Jamsostek Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Non ASN Senilai Rp52 Juta Rektor Unkriswina Sumba Maklon F. Killa saat menyerhakan santunan kepada ahli waris. (FOTO:Habibudin/TIMES Indonesia)

TIMES PAPUA, SUMBA TIMUR – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Sumba menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Almarhum Erwin Randjawali.

Penerima santunan ini merupakan salah seorang pekerja Non Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia bekerja sebagai dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kabupaten Sumba Timur kepada ahli waris mendapat satunan Jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) senilai Rp.52.547.321.

Santunan tersebut dengan rincian, santunan JKM sebesar Rp.42 juta dan santunan JHT sebesar Rp.10.547.321 yang diserahkan langsung oleh Rektor Unkriswina Sumba Dr. Maklon F. Killa, SE, M.Si kepada ahli waris disaksikan Kepala BPJamsostek Cabang Sumba Muhammad Yohan Fimansyah, Sabtu (5/10/2024).

Rektor Unkriswina Sumba Maklon F. Killa mewakili keluarga duka mengungkapkan, santunan kematian ini diharapkan dapat memberikan bantuan financial kepada ahli waris almarhum Erwin Randjawali dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian bliau.

Tentunya persoalan ini BPJamsosotek berkomitmen ntuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat khususnya perlindungan ketenagakerjaan.

“Kami selaku mewakili keluarga dukan semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum,”tuturnya

Kepala BPJamsostek Cabang Sumba Muhammad Yohan Firmansyah menyampaikan, belangsungkawa atas meninggalnya Almarhum Erwin Randjawali semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan menghadapi kepergian almarhum.

Ia menjelaskan, santunan Jamsostek ini tidak hanya untuk pekerja kantoran atau ASN namun Swasta, petani , pedagang, nelayan maupun pekerja informal bisa mendaftarkan untuk menjadi peserta Jamsostek.

“Yah, tentunya untuk menjadi peserta Jamsosotek itu tidak hanya untuk pekerja kantoran seperti ASN tetapi juga swasta, petani, nelayan,pedagang maupun pekerja informal bisa menjadi peserta,”kata Yohan.

Ia menambahkan, bahwa untuk mendaftarkan menjadi peserta Jamsostek bisa melalui PT Pos, Bank Pemerintah di Sumba dan pastikan setiap pendaftaran mendapatkan struk atau bukti peserta aktif dan perlindungan dimulai. (*)

Pewarta : Moh Habibudin
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Papua just now

Welcome to TIMES Papua

TIMES Papua is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.