TIMES PAPUA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah melakukan penggeledahan gedung Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.
“Betul ada giat penggeledahan semalam oleh Penyidik di Kantor BI,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada TIMES Indonesia, Selasa (17/12/2024).
Meskipun belum diungkapkan secara detail, Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengungkapkan, pihaknya akan segera menyampaikan informasi resminya terkait penggeledahan gedung BI tersebut.
“Untuk resminya sedang disiapkan,” ungkap Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto.
Sebagai informasi, KPK menyatakan sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengusutan kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPK Geledah Gedung BI, Ada Apa?
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |