TIMES PAPUA, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai penempatan dana sebesar Rp200 triliun di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan memperkuat likuiditas dan berpotensi mendorong pertumbuhan kredit perbankan hingga mencapai dua digit.
Menurut Purbaya, kebijakan itu sudah mulai menunjukkan dampak positif terhadap pertumbuhan kredit. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), kredit perbankan pada September 2025 tumbuh 7,7 persen, naik tipis dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 7,56 persen.
“Mungkin September belum full impact dari uang itu (dana Rp200 triliun). Tapi kalau dari individual bank, kenaikannya sudah terlihat. Dari 6 persen ke 7 persen itu sudah indikasi membaik. Kalau dampaknya penuh, kreditnya bisa mendekati double digit,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Stabilitas Ekonomi Masih Jadi Tantangan
Menkeu mengakui, pertumbuhan kredit yang masih moderat disebabkan oleh ketidakstabilan ekonomi akibat aksi demonstrasi dan kerusuhan sosial beberapa waktu lalu. Namun ia optimistis, pada triwulan IV 2025, tren kredit akan meningkat seiring membaiknya kondisi ekonomi.
“Harapan saya, dengan uang Rp200 triliun tadi, pertumbuhannya makin kencang sehingga ekonominya juga makin kencang. Kita akan monitor terus, kalau kurang, kita akan tambah lagi uang dari sistem,” tutur Purbaya.
Dana SAL Perkuat Likuiditas Perbankan
Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke dalam lima bank anggota Himbara. Tujuannya untuk memperkuat likuiditas, mempercepat ekspansi kredit, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Rinciannya yakni Bank Mandiri: Rp55 triliun, BRI: Rp55 triliun, BNI: Rp55 triliun, BTN: Rp25 triliun, dan BSI: Rp10 triliun
Kebijakan ini diharapkan mampu menyalurkan lebih banyak kredit produktif ke sektor riil, terutama UMKM, industri pengolahan, dan pembiayaan infrastruktur, sehingga memacu pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global.
Dengan kebijakan likuiditas tambahan dari pemerintah, pertumbuhan kredit perbankan diharapkan mampu menembus dua digit pada akhir 2025. Selain memperkuat daya dorong ekonomi, kebijakan ini juga menjadi sinyal kepercayaan pemerintah terhadap stabilitas sektor keuangan nasional. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Menkeu Purbaya: Dana Rp200 Triliun di Himbara Bisa Dongkrak Kredit Perbankan Hingga Double Digit
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |