TIMES PAPUA, PACITAN – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Pacitan meningkat tajam dengan 30 kasus baru sepanjang 2024. Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi pun menyerukan edukasi masif dan peningkatan skrining untuk menekan angka penularan.
"Dengan meningkatnya angka kasus HIV/AIDS di Pacitan, tentu ini harus menjadi perhatian khusus. Diperlukan peningkatan jumlah sampel yang diskrining agar penyakit ini dapat dideteksi sedini mungkin," ujar ASB sapaan akrab Arif, Selasa (10/12/2024).
ASB menekankan, langkah penanggulangan harus dilakukan melalui dua strategi utama. Pertama, edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, melalui sosialisasi dan pemasangan dasbor-dasbor himbauan tentang bahaya HIV/AIDS.
"Kedua, memperkuat deteksi dini dengan meningkatkan jumlah skrining di kelompok masyarakat berisiko tinggi," tegasnya.
Edukasi dan Pencegahan Jadi Kunci
Menurut ASB, upaya edukasi yang masif dan komprehensif menjadi kunci utama dalam menekan angka penularan HIV/AIDS. Ia berharap Pemkab Pacitan dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, dan komunitas lokal, dalam program edukasi ini.
"Kita perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka tahu bagaimana cara melindungi diri dari risiko HIV/AIDS," tegasnya lagi.
Langkah deteksi dini melalui skrining juga harus menjadi prioritas agar kasus dapat ditemukan lebih awal dan segera ditangani. Hal ini, menurutnya, tidak hanya berdampak pada kesehatan individu tetapi juga membantu mencegah penyebaran penyakit di masyarakat luas.
Angka Kasus HIV/AIDS Terus Naik
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan, sebanyak 5.699 sampel telah diskrining dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2024.
Dari jumlah tersebut, ditemukan 30 kasus baru HIV/AIDS. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata berada di kisaran belasan kasus.
Sebelumnya, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pacitan, drg. Nur Farida, menjelaskan bahwa pihaknya masih menghadapi kendala dalam menggencarkan skrining kepada kelompok masyarakat berisiko tinggi.
"Kami masih menemui hambatan untuk menggencarkan skrining ke kelompok masyarakat berisiko. Namun, kami akan terus berupaya agar skrining bisa diperluas," kata Nur Farida.
Adapun data kasus HIV/AIDS di Pacitan dari tahun 2018 hingga 2024 menunjukkan tren fluktuatif namun cenderung meningkat:
- 2018: 23 kasus
- 2019: 16 kasus
- 2020: 18 kasus
- 2021: 16 kasus
- 2022: 17 kasus
- 2023: 17 kasus
- 2024: 30 kasus
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan peningkatan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Pacitan dapat ditekan, dan masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya pencegahan serta deteksi dini. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kasus HIV/AIDS Meningkat, DPRD Pacitan Minta Edukasi dan Skrining Diperkuat
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Ronny Wicaksono |