https://papua.times.co.id/
Berita

Tak Hanya Warga, Aparat Pacitan yang Langgar Aturan Juga Akan Ditindak di Operasi Patuh 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 11:34
Tak Hanya Warga, Aparat Pacitan yang Langgar Aturan Juga Akan Ditindak di Operasi Patuh 2025 Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar didampingi Dandim 0801 Letkol Arh Imam Musahirul memeriksa kesiapan sarpras dan pasukan Operasi Patuh 2025. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES PAPUA, PACITANOperasi Patuh 2025 resmi dimulai serentak di seluruh Indonesia pada 14 hingga 27 Juli mendatang. Namun, ada yang berbeda dari operasi kepolisian kali ini. Tidak hanya masyarakat umum, aparat penegak hukum yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas di Kabupaten Pacitan juga tak luput dari sasaran penindakan.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menjadikan operasi ini benar-benar adil tanpa pandang bulu.

Siapa saja yang terbukti melanggar aturan lalu lintas, termasuk anggota kepolisian atau aparat pemerintah sekalipun, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Operasi ini juga menyasar personel aparat itu sendiri supaya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kalau aparatnya patuh aturan, insyaallah masyarakatnya juga akan ikut patuh,” kata Kapolres saat ditemui Senin (14/7/2025).

Hunting System, Tak Hanya Tunggu di Pos

Operasi Patuh 2025 kali ini mengusung metode hunting system. Artinya, petugas tidak hanya menunggu di pos atau melakukan pemeriksaan secara stasioner, tetapi aktif berkeliling untuk mencari langsung pelanggaran di jalan raya.

Menurut Kapolres, pendekatan ini jauh lebih efektif untuk menjaring pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Apalagi, selama ini banyak pelanggaran justru terjadi di titik-titik yang tidak terjaga petugas.

“Dari beberapa operasi sebelumnya, sekarang kita tidak lagi stationary. Kita hunting, jadi patroli mobile, langsung kita tindak di tempat,” jelas AKBP Ayub.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan yang diambil bukan lagi sekadar teguran. Pelanggar akan langsung diberikan sanksi berupa tilang di tempat. Penegakan hukum ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.

Aparat Jadi Contoh, Bukan Pengecualian

Yang menarik, sasaran operasi kali ini secara eksplisit juga mencakup personel aparat. Baik polisi, TNI, maupun aparatur sipil negara yang menggunakan kendaraan di jalan raya akan ditindak apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau ada anggota yang melanggar, ya kita tindak. Justru harus mulai dari kita dulu. Karena kalau aparatnya baik, masyarakat juga akan ikut tertib,” ujar Kapolres.

Langkah ini disambut positif oleh banyak pihak karena dinilai bisa mengikis kesan bahwa aparat kebal hukum. Dengan demikian, aturan lalu lintas benar-benar ditegakkan untuk semua lapisan masyarakat secara adil.

Edukasi dan Sosialisasi Tetap Dikedepankan

Meski penindakan menjadi salah satu poin utama, Operasi Patuh 2025 juga mengedepankan upaya edukasi. Kepolisian bersama instansi terkait aktif menggandeng komunitas kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk pengusaha angkutan, untuk berdialog soal pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Operasi-2.jpg

“Fokus kami sebenarnya lebih ke edukasi dulu. Kita ajak mereka diskusi supaya sadar akan pentingnya mematuhi aturan. Setelah itu, baru ada langkah penegakan hukum kalau masih ada yang abai,” terang Kapolres.

Data Polri menunjukkan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran aturan, baik karena tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, hingga melawan arus atau kebut-kebutan.

“Kita semua paham bahwa kecelakaan biasanya terjadi karena pelanggaran. Jadi kalau kita taat aturan, insyaallah selamat sampai tujuan,” imbuhnya.

Tujuh Pelanggaran Jadi Target Utama

Dalam Operasi Patuh 2025 ini, terdapat tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan. Yakni:

1. Menggunakan handphone saat berkendara.

2. Pengemudi di bawah umur.

3. Membonceng lebih dari satu penumpang pada sepeda motor.

4. Tidak memakai helm berstandar SNI atau sabuk keselamatan.

5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.

6. Melawan arus lalu lintas.

7. Berkendara melebihi batas kecepatan.

Kapolres menegaskan ketujuh pelanggaran ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga sangat berbahaya bagi keselamatan pengemudi maupun orang lain.

Didukung Penuh Dishub Pacitan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan, Dr. Djoko Putro Utomo, S.Sos., M.Si., menyampaikan dukungan penuh terhadap Operasi Patuh 2025 yang dijalankan Polres Pacitan.

“Kami mendukung penuh operasi ini. Kami siapkan sarana prasarana, termasuk personel kami untuk terlibat langsung dalam kegiatan yang digelar Polres. Selain itu, kami juga fokus pada penerangan jalan umum untuk mengurangi risiko kecelakaan pada malam hari,” ujar Djoko.

Dishub Pacitan juga terus mendorong kesadaran pengemudi angkutan umum agar tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas, serta mematuhi aturan waktu operasi.

Tak Ada Pungli, Murni Penegakan Hukum

Satu hal yang juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi ini adalah komitmen untuk menjaga integritas petugas di lapangan. Kapolres menegaskan tidak akan ada praktik transaksional atau pungutan liar selama operasi berlangsung.

“Saya pastikan tidak ada transaksi apa pun di jalan. Kalau ada pelanggaran, ya ditilang sesuai aturan. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Hal ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sekaligus memberi rasa keadilan dalam penindakan.

Harapan Angka Kecelakaan Turun

Dengan operasi yang melibatkan kolaborasi antara Polri, TNI, Dishub, serta elemen masyarakat, Kapolres berharap angka kecelakaan lalu lintas di Pacitan bisa ditekan seminimal mungkin.

“Kami ingin selama operasi ini masyarakat semakin disiplin, bukan karena takut ditilang, tapi karena sadar bahwa keselamatan adalah yang utama. Lebih baik terlambat sedikit daripada memaksakan cepat tapi akhirnya celaka,” pungkas Kapolres.

Operasi Patuh 2025 ini akan terus berjalan hingga akhir Juli. Masyarakat Pacitan diimbau agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm maupun sabuk pengaman, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Papua just now

Welcome to TIMES Papua

TIMES Papua is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.